BANTUAN HUKUM PRO BONO “Karena Keadilan Milik Semua”

/

Tim Ibrahim Yahya & Partners memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada klien kami dalam sengketa dengan salah satu bank terkait pencairan uang waris.

Permasalahan muncul karena adanya kendala administrasi, yakni belum adanya Penetapan Ahli Waris (PAW) serta penetapan perwalian anak dari pengadilan.

Namun, kondisi ahli waris saat itu sakit keras sehingga tidak memungkinkan untuk mengajukan permohonan PAW ke pengadilan. Sementara dana warisan tersebut sangat dibutuhkan segera untuk biaya pengobatan.

Alhamdulillah, dengan segala upaya dan dinamika hukum yang dijalankan oleh tim kami, akhirnya hak klien dapat dicairkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya. 🤝⚖️

Karena kami percaya, keadilan harus hadir untuk semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *